Jawaban Mata Kuliah E-Government
TEDDY IRAWAN
NPM 051423066
Dosen
: Prof. Dr. Ir. H. Supli Effendi Rahim, M.Sc
suplirahim-egov.blogspot.com
Soal :
1) Jelaskan
apa landasan perundangan yang mewajibkan Instansi Pemerintah RI melaksanakan
E-Gov dalam pelayanan publik!
2) Jelaskan
sejarah E-Gov di dunia dan di Indonesia!
3) Apa
manfaat E-Gov dalam penggunaan yang luas?
4) Apa
saja model penyampaian E-Gov yang umum dijumpai?
5) Apa
saja kunci sukses pelaksanaan E-Gov oleh pemerintah atau swasta/masyarakat?
6) Jelaskan
sistem informasi nasional di Indonesia!
7) Sebutkan
dan jelaskan 5 portal terbaik di dunia.... portal negara mana saja yang anda
ketahui!
Jawaban :
1. Pada Tahun 2003
Pemerintah RI telah telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 03 Tahun 2003
tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan E-Government di Indonesia, UUD 45 pasal 28 F, UU No.11 Th.2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (UU ITE) 13 bab 54 pasal dan UU No.14 Th.2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) 14 bab 64 pasal.
2. Sejak Tahun 1990-an
beberapa negara di dunia mulai menggunakan sistem pemerintahan menggunakan
elektronik. Tercatat negara-negara seperti Amerika Serikat, Selandia Baru,
Kanada, Singapura dan beberapa negara seperti Jepang, Australia dan Inggris
telah menggunakan sistem pemerintahan menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi. Penggunaan TIK oleh pemerintah pada dasarnya adalah untuk
memberikan warga negaranya dengan akses yang lebih nyaman ke informasi dan
layanan pemerintah serta untuk memberikan pelayanan publik kepada warga, mitra
bisnis, dan yang bekerja disektor publik. Bagian awal dari pelaksanaan
E-Governance adalah “komputerisasi” dari kantor publik memungkinkan mereka
dengan membangun kapasitas mereka untuk pelayanan yang lebih baik dan membawa
pemerintahan yang baik menggunakan teknologi sebagai katalisator. Bagian kedua
adalah penyediaan jasa sentris warga melalui media digital seperti
mengembangkan portal pemerintah interaktif. Tahun 2003 Pemerintah RI telah
telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 03 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan
Strategi Pengembangan E-Government di Indonesia. Sejak itu kebanyakan bahkan
semua instansi departemen ditingkat tinggi pusat hingga ke daerah-daerah mulai
membangun dan mengembangkan sistem pemerintahan elektronik atau yang dikenal
dengan E-Government.
3. Adapun manfaat
E-Government adalah :
a. Memperbaiki mutu
pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis
dan industri)
b. Meningkatkan transparansi, kontrol dan
akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good
Governance di pemerintahan (bebas KKN)
c. Mengurangi secara
signifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan
pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari
d. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk
mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan
pihak-pihak yang berkepentingan
e. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat
baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang
dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan tren yang ada
f. Memberdayakan
masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses
pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
4. Model penyampaian
E-Gov yang umum dijumpai adalah :
a. Pemerintah – Penduduk
(Government to Citizen, G2C)
b. Penduduk – Pemerintah (Citizen to
Government, C2G)
c. Pemerintah – Bisnis
(Government to Business, G2B)
d. Bisnis – Pemerintah (Business to
Government, B2G)
e. Pemerintah – Pegawai (Government to
Employee, G2E)
f. Pemerintah –
Pemerintah (Government to Government, G2G)
g. Pemerintah – Lembaga nir laba
(Government to Nonprofit, G2N)
h. Lembaga nir laba - Pemerintah
(Government to Nonprofit, N2G)
5. Suksesnya pengembangan
E-Government bergantung pada sejumlah faktor yang dikenal dengan istilah elemen
sukses (Indrajit, 2012; Sadikin, 2011). Elemen-elemen sukses tersebut merupakan
hasil kajian dan riset oleh Harvard JFK School of Government, meliputi :
a.
Dukungan/Support
b.
Hal terpenting dalam
hal dukungan adalah dukungan unsur pemimpin. Pimpinan harus memiliki political
will (keinginan politis) untuk mengembangkan E-Government. Artinya pemimpin
tidak saja harus pintar dalam hal penyusunan konsep, tetapi juga harus menjadi
motivator ulung pada fase pelaksanaannya (action).
c.
Kemampuan/Capacity
Adalah adanya unsur kemampuan atau keberdayaan dari
pemerintah setempat dalam mewujudkan E-Government. Ada tiga hal minimum yang
paling tidak harus dimiliki oleh suatu pemerintahan dalam rangka
mengimplementasikan dan membangun E-Government, yaitu :
1) Ketersediaan sumber
daya yang cukup, terutama yang berkaitan dengan sumber daya finansial
2) Ketersediaan
infrastruktur teknoligi informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan
50% dari kunci keberhasilan penerapan konsep E-Government.
3) Ketersediaan sumber
daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan agar
penerapan E-Government dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan.
d. Nilai/Value
Pelaksanaan
E-Government tidak akan ada gunanya bila tidak ada pihak yang diuntungkan,
dalam hal ini yang menentukan besar tidaknya manfaat yang diperoleh dengan
adanya E-Government bukanlah kalangan pmerintah saja, melainkan masyarakat dan
mereka yang berkepentingan.
6. Sisfonas di Indonesia
sudah sangat jelas dan terarah, pada ruang lingkup pengembangan telah mencakup
beberapa hal, yaitu :
1). Kerangka konseptual dan cetak biru,
2). Suprastruktur,
3). Infrastruktur Sistem
Informasi,
4). Integrasi sistem informasi nasional,
5). Lembaga pendukung teknis.
Namun demikian perlu dilakukan perbaikan yang meliputi
tiga hal sebagai berikut : pertama, pengalokasian dana yang memadai untuk
pembelian komputer dan untuk instalasi jaringan ke beberapa daerah terpencil.
Kedua, perlu dilakukan sensus ulang untuk mendapatkan data warga yang akurat.
Ketiga, perlu dilakukan training untuk petugas dan masyarakat mengenai
penggunaan komputer dan cara kerja software. Arah pengembangan kerangka
konseptual Sisfonas tidak saja ditujukan memberikan arahan kepada cetak biru
Sisfonas melainkan pula memberikan arahan kepada pengembangan cetak biru sistem
informasi disetiap instansi maupun lembaga pemerintah lainnya. Hal ini akan
memperluas cakupan pengaruh yang ditimbulkan oleh Kerangka Konseptual Sisfonas
sehingga diharapkan mampu untuk menjiwai seluruh pengembangan sistem informasi
pemerintahan di Indonesia.
7. Lima portal terbaik di
dunia adalah :
Ketiga negara ini termasuk dalam wilayah Eropa Utara
yang menggunakan strategi web yang serupa. Mereka memiliki situs utama yang
informatif dan terintegrasi dengan kuat, sert situs gateway untuk e-service.
4) Portal milik
pemerintah federal Amerika Serikat (0.8644). Portal USA.gov bersifat
komprehensif dan efektif yang semua fiturnya online. Adanya fitur baru seperti
banyak RSS feed untuk berita dan informasi lain, mobile government web page
yang lengkap dan peningkatan fitur e-rule making untuk konsultasi. Banyak situs
dengan fitur yang sama, seperti blog dan wiki yang akan ditemukan pada
situs-situs milik departemen Amerika Serikat.
5) Situs nasional
Perancis, www.premier-ministre.gouv.fr. Situs ini sangat
kuat dalam menerapkan e-participation dan memiliki fitur-fitur untuk konsultasi
online, memiliki portale-government yang terpisah, telah melembagakan time
frame untuk merespon pertanyaan-pertanyaan dan email dari penduduk. Situs ini
juga banyak news feed dan RSS untuk mengupdate informasi secara kontinyu dari
media dan blog.
8. Blog saya : teddyirawanmap.blogspot.com, berisi
tentang: informasi MAP, catatan mata kuliah e-government,
tugas kuliah dan berbagi cerita tentang info sehari-hari yang InsyaAllah bermanfaat
bagi kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar